Wednesday, April 27, 2005

PN JAKPUS 27 APRIL 2005

----
"Masih ingat saya Pak?" begitu sapa pertama saya saat pertama kali menyadari kalau saya mengenali salah seorang bapak berjanggut putih dengan penuh kerut di mukanya. Dia terdiam sejenak, sepertinya berusaha untuk mengumpulkan memorinya mengingat kembali saya yang berada di depannya dan menyapanya..."Buyung pak, TRANS TV, yang dahulu datang ke rumah Bapak dan melakukan wawancara", akhirnya matanya yang tetap bening menyiratkan bahwa dia mengenal dan mengingat kembali saya yang berada disana. "Lho, kok sendirian? Mana temennya yang dulu", dia menanyakan Vera, reporterku yang dahulu bersama saya mewawancarainya.

----
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pukul 10.45 saya telah datang disana. Begitu saya naik ke lantai dua gedung di jalan Gajah Mada ini, disana berderet duduk orang-orang yang sudah berusia lanjut. Rata-rata muka mereka telah berkerut menunjukkan umur dan pengalaman hidup. Mungkin pagi itu ada sekitar 40 orang jumlah mereka disana.

Murad Aidit, bapak yang saya tegur tadi, adalah salah satu dari mereka. Murad adalah kakak kandung dari Achmad Aidit yang kemudian lebih melegenda dengan nama terakhirnya yaitu Dipa Nusantara Aidit atau DN Aidit. Setahun lalu saya berkenalan dengannya untuk melakukan wawancara guna pembuatan episode HITAM PUTIH berjudul PKI. Saat itu kami membutuhkan cerita dia mengenai adiknya, DN Aidit. Dengan sabar dia menjawab pertanyaan-pertanyaan kami tentang pribadi DN Aidit, bagaimana DN masa kecil, saat mudanya hingga kemudian memutuskan untuk bergabung dengan Partai Komunis Indonesia atau PKI. Saat kami bertanya apakah kami boleh mengambil gambar dari dokumentasi foto keluarga yang dimilikinya dia menjawab "Aduh, semua dokumentasi itu entah ada dimana. Kemungkinan besar semuanya sudah hilang tak berbekas. Mungkin dibakar saat kekacauan itu terjadi. Tak ada sisa kenangan dari masa-masa kecil kami semua"

----
Sekarang Murad sedang mengusahakan menanam rami, tanaman bahan pembuat karung goni. Seketika saya menyahut "Wah, adik saya yang kedua Tugas Akhir kelulusannya mengenai rami Pak, dia meneliti rami dalam kemungkinan untuk melakukan kultur jaringan pada tanaman itu"
----

Jam sudah menunjukkan pukul 12.oo di siang hari. Lorong PN Jakarta Pusat di lantai dua menyembunyikan saya dan orang-orang tua itu dari terpaan langsung sinar matahari yang menyala panas siang itu. Gatot dan Asfin, dua orang pengacara dari LBH Jakarta terlihat gelisah. Mereka sudah 2 jam menunggu jadwal untuk sidang. Gatot dan Afin adalah kuasa hukum dari para korban 65.

"Sepertinya sidang class action ini dicuekin ya?" kata saya pada Pak Murad. Dia hanya tertawa, kemudian dia berkata "Sidang ini gunanya tidak terlalu banyak untuk kami, yang kami inginkan adalah agar pada masa datang perlakuan yang pernah ditimpakan pada kami tidak terulang pada anak-anak kami dan generasi selanjutnya sesudah kami"

----
Akhirnya sidang class action ini dimulai juga, jam di telepon genggam saya menunjukkan pukul 14.00. Terlambat 4 jam. Dan hanya ada 2 orang tergugat yang diwakili oleh kuasa hukumnya yang datang, yaitu tergugat 3 (Gus Dur) dan tergugat 5 (Soeharto). Hasilnya? Akan dilanjutkan pada 11 Mei emndatang dengan isi sidang adalah pembahasan terhadap layak atau tidaknya gugatan class action ini dilakukan. HAnya satu kali saja tanggapan bisa diberikan oleh kuasa hukum para tergugat.

0 Comments:

Post a Comment

<< Home